Cara Perpanjang Kartu Kuning Online

Cara Perpanjang Kartu Kuning Online
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online - Ditengah persaingan pencarian kerja saat ini, mendapatkan pekerjaan dengan cepat terkadang sulit untuk anda penuhi.

Sehingga cara memperpanjang kartu kuning ini merupakan informasi yang sangat penting agar bisa digunakan untuk melamar ke berbagai tempat lainnya.

Mungkin bagi anda yang belum tahu apa itu Kartu Kuning? Kartu Kuning sendiri merupakan salah satu dokumen yang penting bagi para pekerja di Indonesia lho guys.

Kartu Kuning ini digunakan sebagai bukti bahwa seseorang sudah lulus tes kesehatan dan bisa dipekerjakan diberbagai perusahaan.

Namun seperti halnya dokumen lainnya, kartu kuning juga mempunyai masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, para pemegang kartu kuning harus melakukan perpanjangan kartu secara rutin.

Dimana dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sudah mempermudah proses pembuatan kartu kuning dengan menyediakan layanan pembuatan secara online.

Akan tetapi untuk perpanjangan kartu kuning belum ada portal atau situs online yang bisa digunakan ya guys, sehingga para pemegang kartu kuning masih diharuskan untuk mendatangi kantor Disnaker terdekat.

Meskipun demikian, proses perpanjangan kartu kuning cukuplah mudah dan juga cepat. Hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit untuk menyelesaikannya.

Selain itu, kartu kuning sudah terintegrasi nasional sehingga perpanjangan kartu pun bisa dilakukan dimana saja ya guys.

Nah untuk melakukan perpanjangan kartu kuning, para pemegang kartu kuning harus memenuhi syarat administrasi yang sudah ditetapkan oleh Disnaker.

Selanjutnya mereka harus mengunjungi kantor terdekat Disnaker dan mendaftar pada loket pengurusan AK-1, setelah itu mereka harus mengajukan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas, mengikuti wawancara singkat dan mengisi blanko AK-2.

Meskipun proses perpanjangan kartu kuning tidak bisa dilakukan secara online, namun dengan mengikuti langkah-langkah di atas para pemegang kartu kuning bisa memperpanjang kartunya dengan mudah dan juga cepat.

Jadi, bagi anda yang ingin memperpanjang kartu kuning. Silahkan anda bisa simak langsung ulasan dibawah ini sampai selesai mengenai cara perpanjang kartu kuning online.

Syarat Perpanjang Kartu Kuning

Cara Perpanjang Kartu Kuning Online
Syarat Perpanjang Kartu Kuning
Nah sebelum ke pembahasan cara perpanjang kartu kuning online, terlebih dahulu anda harus mengetahui syarat umum dan juga khusus yang dipenuhi yaitu sebagai berikut.

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang sudah berusia 13 tahun ke atas.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  • Memiliki alamat email yang aktif.
  • Dan juga memiliki nomor telepon yang aktif.

B. Persyaratan Khusus

  • Dimana, persyaratan khusus akan berbeda tergantung pada jenis kartu kuning yang ingin diperpanjang. Contohnya seperti, jika ingin memperpanjang kartu kuning untuk keperluan bekerja diluat negeri. Maka dengan begitu anda memenuhi persyaratan khusus yang berlaku untuk keperluan tersebut.
  • Kartu kuning yang sudah habis masa berlaku (Asli).
  • Kartu tanda penduduk atau E-KTP (Asli dan salinan).
  • Ijazah terakhir (salinan) dan pas foto bewarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

Selain itu, terlebih daulu pastikan juga bahwa dokumen-dokumen yang akan dibutuhkan untuk persyaratan khusus sudah lengkap dan siap untuk diunggah dalam proses perpanjangan kartu kuning onlinenya ya guys.

Nah dengan memenuhi persyaratan tersebut, maka proses perpanjangan kartu kuning online bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan ya guys.

Cara Perpanjang Kartu Kuning Online

Cara Perpanjang Kartu Kuning Online
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online
Perlu anda ketahui, meskipun pembuatan kartu kuning secara online sudah disediakan oleh pemerintah. Akan tetapi untuk perpanjangannya belum tersedia portal atau situs online yang bisa digunakan ya.

Oleh sebab itu, bagi para pemegang kartu kuning yang ingin melakukan perpanjangan disarankan untuk mengunjungi langsung kantor Disnaker terdekat tempatnya tinggal.

Karena kartu kuning ini sendiri sudah terintegrasi secara nasional, maka perpanjangan bisa dilakukan dimana saja ya guys.

Yang mana proses dalam melakukan perpanjangan kartu kuning ini juga sangat cepat, hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit saja lho guys.

Adapun kali ini adalah langkah-langkah yang bisa anda simak untuk cara perpanjang kartu kuning online yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama, siapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan.
  • Kemudian langsung saja kunjungi kantor Disnaker terdekat.
  • Jika sudah sampai dikantor Disnaker, daftar diloker pengurusan AK-1 dikantor dinas setempat.
  • Lalu ajukan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas, setelah itu lakukan wawancara singkat dengan petugas.
  • Langkah berikutnya silahkan isi blanko AK-2 yang disediakan.
  • Terakhir, kartu kuning yang sudah diperpanjang tersebut akan diterbitkan ya guys.

Meskipun proses perpanjangan kartu kuning tidak bisa dilakukan secara online, namun dengan mengikuti langkah-langkah di atas anda bisa memperpanjang kartu kuning dengan mudah dan cepat.

Fungsi Kartu Kuning

Cara Perpanjang Kartu Kuning Online
Fungsi Kartu Kuning
Yang dimana fungsi utama kartu kuning ini adalah agar Dinas Tenaga Kerja bisa mendata jumlah pencari kerja yang ada didaerahnya.

Akan tetapi ada saja yang mengira bahwa dengan menggunakan kartu kuning ini jika ingin melamar pekerjaan pada dinas pemerintah ataupun pada saat mengikuti tes calon pegawai negeri sipil saja yaa.

Namun pada kenyataannya, kartu kuning ini sendiri juga bisa digunakan untuk melamar pekerjaan pada perusahaan swasta lho guys.

Selain itu yang lebih menariknya lagi, kartu kuning juga mempunyai sebuah fungsi yang bisa melapor ke Disnaker jika pencari kerja belum mendapatkan pekerjaan.

Yups, seperti yang kita tahu bahwa mencari pekerjaan memang bukanlah hal yang mudah. Mungkin anda harus melamar ke beberapa perusahaan untuk mendapat pekerjaan yang cocok.

Mungkin bagi anda yang bertanya, apakah bisa melamar pekerjaan tanpa menggunakan kartu kuning? Jawabannya tentu saja bisa, tetapi anda harus melamar pekerjaan secara mandiri.

Dimana mencari berbagai macam informasi sendiri dan mendatangi langsung setiap perusahaan yang mempunyai lowongan pekerjaan.

Dan tidak jarang juga perusahaan mempunyai persyaratan yang berbeda-beda dalam menerima pelamar pekerjaan atau karyawan.

Apabila anda sudah terdaftar pada Disnaker sendiri sebagai pencari kerja atau calon karyawan, maka dengan begitu biasanya akan diminta untuk melengkapi berkas seperti halnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ijazah, dan juga Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Nah maka dengan begitu, anda tidak perlu repot-repot lagi dalam membuat persyaratan tersebut kecuali untuk berkas yang sudah habis masa berlakunya.

Akhir Kata

Nah itu dia ulasan yang sudah kami bagikan di atas untuk anda mengenai cara perpanjang kartu kuning online beserta persyaratannya, maka dengan begitu anda bisa simak ulasannya sampai selesai.

Mungkin jika anda ingin perpanjang kartu kuning juga, silahkan anda bisa ikuti langkah-langkah di atas dengan benar agar prosesnya berhasil.

Dan perlu anda ketahui juga, semua langkah cara perpanjang kartu kuning tersebut tidak memungut biaya. Sehingga waspadalah pada saat oknum meminta uang kepada anda ya guys.

Apabila dirasa informasi ini cukup penting, anda bisa membagikannya kepada teman atau kerabat yang belum mengetahuinya atau juga bisa ke akun media sosial yang anda punya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Irawati Praktisi teknologi dan editor di 1001Tekno Media.

0 Response to "Cara Perpanjang Kartu Kuning Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel